Masih Berpolemik Hutan Lindung Sa'dan Ulusalu, Kini Terjadi Pematangan Lahan di Hutan Pongtorra Kapalapitu

    Masih Berpolemik Hutan Lindung Sa'dan Ulusalu, Kini Terjadi Pematangan Lahan di Hutan Pongtorra Kapalapitu

    TORAJA UTARA - Belum tuntas permasalahan pengrusakan hutan lindung di Sa'dan Ulusalu, kini dugaan pengrusakan Kawasan Hutan Lindung kembali terjadi di Kabupaten Toraja Utara, Senin (29/5/2023).

    Hal ini diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat jika adanya kegiatan pematangan lahan yang diduga berada dalam kawasan hutan lindung di Pongtorra Kapalapitu.

    Saat awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi tersebut pada hari Sabtu siang (27/5/2023) ditemukan ada 4 petak pematangan lahan yang belum diketahui pasti pelakunya.

    Sementara dikonfirmasi ke Muhammad Junam selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Tata Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Minggu sore (28/5/2023) melalui via Whatsapp menjelaskan jika pihaknya belum mendapatkan informasi.

    "Iya pak. Nanti kami koordinasikan dengan Kepala KPH Saddang 2, " pungkas Junam, melalui pesan Whatsapp. 

    Secara terpisah pada hari Minggu malam (28/5/2023) melalui telpon Whatsapp saat dikonfirmasi ke Alexander selaku pihak polisi kehutanan, menjelaskan jika itu sudah dilakukan pengecekan dan benar masuk kawasan hutan lindung.

    "Kami sudah ke lokasi juga lakukan pengecekan pada hari Jumat (26/5/2023) dan benar itu diketahui masuk kawasan hutan lindung. Kemudian hal ini juga sudah kami sampaikan ke pemerintah desa setempat, bahkan sudah dilaporkan ke pihak Gakkum melalui seksi Perlindungan Hutan di KPH Saddang II, " jelas Alexander.

    Lanjut kata Alex jika hal ini juga akan dikoordinasikan ke Muhammad Junam selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Tata Hutan di Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.

    (Widian)

    toraja utara hutan lindung polisi kehutanan kehutanan dinas kehutanan
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Rayakan HUT Pertama, Ganjarist Toraja Utara...

    Artikel Berikutnya

    Banyaknya APK Bacaleg Terpasang Menggunakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    KPU Toraja Utara Terima Pengajuan Bacaleg Partai Amanat Nasional, Manurusi: Kami Ajukan 2 Dapil
    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024
    Tim Kuasa Hukum Mey Christine Mendesak Polres Torut Segera Memanggil Kandar
    Antisipasi Aksi Balap Liar Jelang Pergantian Tahun, AKBP Eko Suroso: Kalau Terindikasi Balap Liar, Tahan Kendaraan sebagai BB
    Draf Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Sudah di Paraf Setiap Pimpinan Parpol, Menunggu Penetapan DCT
    KPU Toraja Utara Terima Pengajuan Bacaleg Partai Amanat Nasional, Manurusi: Kami Ajukan 2 Dapil
    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024
    Tim Kuasa Hukum Mey Christine Mendesak Polres Torut Segera Memanggil Kandar
    Antisipasi Aksi Balap Liar Jelang Pergantian Tahun, AKBP Eko Suroso: Kalau Terindikasi Balap Liar, Tahan Kendaraan sebagai BB
    Draf Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Sudah di Paraf Setiap Pimpinan Parpol, Menunggu Penetapan DCT
    Diduga ada Pembiaran, Bangunan ini Pemicu BOM Waktu Menjamurnya Bangunan di Bantaran Sungai dan Sempadan Jalan
    Diduga Larang Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli, Ketua Tim Surveyor di Laporkan ke Polres Toraja Utara
    Pentingnya Publikasi dan Dokumentasi Setiap Pengawasan Pemilu, Bonnie: Itu Bukti Jejak Digital
    Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan
    Diduga Korupsi Dana Bagi Hasil Retribusi, Bendahara Pengeluaran di BKAD Toraja Utara Resmi Ditahan Kejaksaan

    Ikuti Kami