TORAJA ITARA - Ketua Tim Surveyor komite akreditasi kesehatan Pratama berinisial BA dari lembaga independen KAKP, akhirnya penuhi panggilan penyidik unit Tipiter Polres Toraja Utara, Senin (20/5/2024).
BA penuhi panggilan unit Tipiter Pokres Toraja Utara atas laporan dugaan pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dimana dugaan tersebut dilaporkan oleh Sutanto dari Media kabartimur.com, pada hari Kamis (16/5/2024).
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi ke Plt Kasatreskrim Polres Toraja Utara yang juga sebagai Kasatres Narkoba, AKP Syahrul membenarkan hal tersebut.
"Iya, benar, " jawab singkat AKP Syahrul.
Sementara dari terlapor bernama BA selaku Ketua Tim Surveyor belum ada pernyataan resmi, berhubung yang bersangkutan belum sempat ditemui karena langsung balik ke Makassar urusan kerja.
(Widian)